Kebisingan kota-kota besar di Indonesia sudah melewati ambang batas, sehingga tidak hanya menyebabkan gangguan pendengaran dan ketulian, tetapi juga membahayakan kesehatan fisik dan psikis masyarakat maupun lingkungan secara umum, terlihat dari fakta-fakta sebagai berikut:
- Angka gangguan pendengaran telah mencapai 16,8 % dari jumlah penduduk Indonesia.
- 10,7 % anggota masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar jalan raya di Jakarta (pedagang kaki lima, polisi lalu lintas, tukang parkir, tukang koran, dan lain-lain) mengalami gangguan pendengaran akibat bising.
- Pekerja pabrik baja usia 30-46 tahun, 61,8 % mengalami gangguan pendengaran akibat bising.
- Kebisingan di jalan raya kota-kota besar Indonesia telah mencapai 80 dB (desibel), sementara ambang batas yang diperkenankan hanya 70 dB.
- Kebisingan di banyak mal dan fasilitas rekreasi keluarga telah mencapai 90-97 dB, sementara ambang batas yang diperkenankan hanya 70 dB.
- Perubahan perilaku menjadi mudah marah dan agresif, sehingga menjadi pemicu tindak kekerasan yang kerap terjadi di ruang-ruang publik ditengarai sebagai akibat dari kebisingan.
- Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di kota-kota besar (di Jakarta saat ini jumlah kendaraan bermotor hampir sama dengan jumlah penduduknya).
- Penggunaan perangkat pengeras suara di ruang-ruang publik (mal, tempat rekreasi keluarga, tempat-tempat ibadah, bandara, terminal bis dan kereta api yang tidak mengindahkan ambang batas kebisingan serta penataan akustik dari bangunan yang tidak memenuhi syarat.
- Gaya hidup masa kini (penggunaan alat-alat teknologi yang menghasilkan kebisingan) yang tidak bijaksana dan tidak memperhitungkan risiko gangguan pendengaran, seperti stereo system, knalpot modifikasi, balap motor liar, pemutar rekaman digital, telpon genggam, peralatan rumah tangga elektronik, dan lain-lain.
- Aktivitas masyarakat yang meningkat dari waktu ke waktu di berbagai bidang, sehingga tingkat kebisingan lingkungan juga meningkat, misalnya pada malam hari sekalipun, saat ini sulit menemukan kawasan yang hening.
- Kegiatan konstruksi di kawasan-kawasan tertentu (pemukiman, sekolah, rumah sakit, dan lain-lain) yang tidak mengindahkan peraturan yang berlaku.
- Kegiatan industri (kecil, menengah maupun besar) yang berada di sekitar kawasan pemukiman dan tidak mengindahkan peraturan yang berlaku.
- Bencana besar sudah dapat dibayangkan di masa depan:
- Rendahnya kualitas hidup masyarakat karena kebisingan yang makin menggila.
- Masyarakat yang kacau batinnya sehingga menimbulkan sikap agresif dan kekerasan di mana-mana.
- Manusia Indonesia yang sehat lahir, batin dan sejahtera seperti dicita-citakan tidak akan pernah tercapai.
Beberapa kegiatan yang segera akan dilakukan oleh Masyarakat Bebas-Bising antara lain:
- Kampanye publik mengenai bahaya dari polusi kebisingan, baik bagi individu maupun masyarakat dan lingkungan secara umum.
- Mendesak pemerintah untuk segera melengkapi kebijakan atau regulasi serta meningkatkan pengawasan pelaksanaan peraturan yang sudah ada, dalam rangka mewujudkan lingkungan bebas bising dan perlindungan masyarakat.
- Menggerakkan keterlibatan masyarakat secara luas untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan bebas bising, kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
Jakarta, 23 Januari 2010
Ahmad Syafii Maarif – Akademi Jakarta
Nh. Dini – Akademi Jakarta
Slamet Abdul Sjukur – Akademi Jakarta
Marco Kusumawijaya – Dewan Kesenian Jakarta
Luthfi Assyaukanie – Freedom Institute
Bulantrisna Djelantik – SE Asia Society for Sound Hearing
Damayanti Soetjipto – Komnas PGPKT
Abduh Aziz – Dewan Kesenian Jakarta
Ronny Suwento – THT Komunitas FKUI-RSCM
Soegijanto – Teknik Fisika ITB
Soe Tjen Marching – Majalah Bhinneka
Upik Rukmini – praktisi
Bayu Wardhana – Penggiat Peta Hijau Jakarta
Sigit – SERRUM
Arief Adityawan/Genep Sukendro – GRAFISOSIAL
Atieq SS Listyowati – AppreRoom
Rizal Abdulhadi – Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat
Dyah Okty Moerpratiwi/Agnes Elita Anne/David Imanuel Sihombing – Garuda Youth Community
Ahmad Syafii Maarif – Akademi Jakarta
Nh. Dini – Akademi Jakarta
Slamet Abdul Sjukur – Akademi Jakarta
Marco Kusumawijaya – Dewan Kesenian Jakarta
Luthfi Assyaukanie – Freedom Institute
Bulantrisna Djelantik – SE Asia Society for Sound Hearing
Damayanti Soetjipto – Komnas PGPKT
Abduh Aziz – Dewan Kesenian Jakarta
Ronny Suwento – THT Komunitas FKUI-RSCM
Soegijanto – Teknik Fisika ITB
Soe Tjen Marching – Majalah Bhinneka
Upik Rukmini – praktisi
Bayu Wardhana – Penggiat Peta Hijau Jakarta
Sigit – SERRUM
Arief Adityawan/Genep Sukendro – GRAFISOSIAL
Atieq SS Listyowati – AppreRoom
Rizal Abdulhadi – Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat
Dyah Okty Moerpratiwi/Agnes Elita Anne/David Imanuel Sihombing – Garuda Youth Community
Kontak :
Ati / Nefa
Dewan Kesenian Jakarta
Komplek Taman Ismail Marzuki Jakarta
Jl. Cikini Raya No. 73
Telp: 021 – 3162780
Fax: 021 – 31924616
Email: bebas-bising@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar